Anggap Demokrasi "Mati" di Rohul, AMA Kirim Karangan Bunga Duka Cita Ke Bawaslu Riau

 Anggap Demokrasi
PEKANBARU- Dianggap proses demokrasi "mati" di Rokan Hulu, Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Rohul mengirimi Bawaslu Riau karangan bunga duka cita. Hal ini sebagai buntut dari intervensi PT Torganda terhadap pemilih dengan mengumpulkan KTP dan KK karyawan yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Riau tahun 2021.
 
"Kita sudah memasukan laporan resmi ke Bawaslu Rohul. Namun, kami belum puas dan meminta Bawaslu Riau juga ikut serta, karena permasalahan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini merupakan permasalahan Riau yang harus dijaga independensinya," tegas Alirman Panglima Hulu Balang Nogori Rohul.
 
Datuk Alirman juga menyampaikan dalam laporan nya, perilaku ini sudah berulang kali terjadi, namun penyelenggara dibawah seolah-olah tutup mata, seperti adanya pembiaran, bahkan justru ikut bekerja sama terhadap kejadian yang ada.  
Laporan Aliansi Masyarakat Adat yang di sampaikan Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, meminta Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk membatalkan PSU atau mendiskualifikasi Pemilih di 25 TPS tersebut, karena merusak suara pemilih yang sebelumnya dan tatanan Demokrasi di Rokan Hulu. 
 
"Kami tidak yakin terhadap netralitas PSU tanggal 21 April ini, sebab indikasi kuatnya sudah jelas mengarah kepada kecurangan," jelasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Manager Kebun PT Torganda Rantau Kasai Aston Sihar Sitorus sudah dipanggil oleh Bawaslu Rohul untuk dimintai keterangannya, terkait bukti surat yang beredar di media sosial. Pihak perusahaan dalam hal ini membantah, tujuan surat tersebut bukan terkait dengan PSU Rohul, melainkan internal dari perusahaan.
 
Sementara itu, Bawaslu Riau besok Minggu 18 April 2021, akan memanggil PT Torganda untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dari masyarakat perihal dugaan intervensi dari perusahaan terhadap pemilih pada PSU Rohul 21 April 2021 mendatang (sal/rilis)
 
 

Berita Lainnya

Index